Oleh: RAHMAT NASUTION
Ironis memang demi mengeruk keuntungan yang sebanyak-banyaknya dan explorasi alam yang berlebihan, manusia rela mengorbankan lingkungan dan keselamatan jiwa manusia, hari senin tepatnya tanggal 25 Januari menjadi pukulan keras bagi warga Mandailing Natal khususnya warga Sibanggor Jae Sumatera Utara. Betapa tidak masyarakat harus menjadi korban dari kebocoran gas beracun dari explorasi gas alam oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), 5 orang tewas yang mana 2 diantaranya adalah balita serta puluhan orang pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit di Mandailing Natal. Emosi warga memuncak dan situasi tak terkendali 3 mobil perusahaan menjadi sasaran amukan warga, diduga kejadian tersebut merupakan human error atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan, para tokoh adat Mandailing dan ketua DPRD Mandailing Natal bahkan DPR-RI langsung bereaksi untuk mengkampanyekan pelestarian lingkungan dan isu sosial ini, serta meminta perusahaan bertanggung jawab dan proaktif dalam penanganan musibah lingkungan ini. Namun selang beberapa bulan explorasi gas alam kembali terjadi, padahal penanganan kasus serta pertanggungajawaban dari pihak PT SMGP masih belum sepenuhnya terselesaikan.
Dilain sisi Mandailing juga dihadapkan pada menjamurnya penambangan emas baik legal maupun Illegal Mining di beberapa titik lokasi seperti Hutabargot, Muara Sipongi, Kotanopan dan sepanjang aliran sungai Batang Natal khususnya. Aliran sungai ini mulai terlihat keruh dan menguning membentang mulai sepanjang Muara Soma sampai ke laut Natal , serta dipenuhi oleh alat-alat berat yang mengeruk tanah-tanah di pinggiran sungai untuk diolah menjadi emas. Akibat pengerukan tanah tersebut mengakibatkan sepanjang sungai tercemar dan tidak memungkinkan digunakan untuk keperluan sehari- hari seperti MCK (Mandi-Cuci-Kakus), yang mana masyarakat setempat biasanya masih bergantung pada aliran sungai tersebut. Hal ini juga disebabkan karena penambangan emas ini kembali membuang limbah dari pengolahan emas tersebut ke aliran sungai, aliran sungai menguning, erosi terjadi di beberapa titik lokasi sepanjang pinggiran sungai. Menurut ahli Ekologi Perairan dari Universitas Sumatera Utara, Ahmad Muhtadi mengatakan dampak erosi terjadi akibat suspensi karena partikel partikel mengalir sepanjang sungai, dan partikel partikel ini, berpotensi menimbulkan sedimentasi bagian muara. Lagi-lagi reaksi dan kecaman dari tokoh-tokoh masyarakat Mandailing serta ketua DPRD Mandailing Natal dan pejabat setempat terhadap aktifitas yang mencemarkan lingkungan tersebut hanya isapan jempol semata.
Saya tertarik dengan quotes “ Ada mitos yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan tidak mungkin dicapai secara bersamaan. Harus ada yang dikorbankan, MITOS INI HARUS KITA PATAHKAN” dari bapak SBY.
Sederet peristiwa peristiwa tersebut bukan tanpa sebab, ketimpangan sosial dan keserakahan merupakan salah satu faktor penyebab, disamping beberapa faktor lainya. Ini didasari oleh adanya perubahan dan tranformasi profesi dari petani, dan petani getah karet menjadi penambang emas kategori illegal minning, beberapa petani beralasan bahwa harga harga bahan komoditas mereka di tingkat pengepul dihargai jauh dari harapan para petani, bahkan mereka beralasan bahwa lebih baik menjadikan lahan-lahan mereka untuk ditambang dan ini jauh lebih menguntungkan bagi mereka tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan. Serta para investor-investor asing yang hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka dengan mengabaikan Standar Operational Procedure yang ada.
Perlu adanya peran pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini, jangan hanya sibuk dengan urusan urusan lain yang kepentingannya bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus bisa melindungi para petani kita dengan menstabilkan harga-harga ketingkat pengepul barang-barang komoditas alam dan mensejahterakankannya, hindari mengimpor beras, sapi, garam, kedelai, dan bahan komoditas lainya yang sebenarnya bisa kita produksi sendiri dan berusaha untuk menjaga stabilitas harga
bahan-bahan sembako. Dilain pihak explorasi-explorasi alam yang melibatkan investor-investor asing perlu dikaji ulang dari sisi MOU, perlu pertimbangan dan kesepakatan yang jelas terhadap dampak baik dan buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat. Agar tercipta “Dunia yang sedikit lebih adil & sedikit lebih damai bisa kita wujudkan A better world is possible” SBY.