Presiden Joko Widodo berkata akan menggebuk para pelanggar konstitusi, Rabu (17/5), di Istana Negara. Ini pernyataan paling keras yang pernah dilontarkan Presiden Jokowi di era kepemimpinannya.
Beberapa media nasional bahkan mengulas penggunaan kata gebuk yang dinilai angker. Kata gebuk ini juga pernah digunakan Presiden Soeharto pada 1989 dengan konteks yang sama, menggebuk pelanggar konstitusi.
Apa artinya jika kepala negara memberi peringatan keras seperti itu? Harus diakui, saat ini kita sedang menghadapi ujian demokrasi dan kebangsaan.
Soal kebinekaan
Akhir-akhir ini, kita melihat media massa didominasi oleh pro-kontra soal kebinekaan. Sebenarnya, ini wacana yang baik menjelang Hari Kebangkitan Nasional. Namun, wacana kebinekaan yang hiruk-pikuk ini justru tidak konstruktif.
Mengapa demikian? Kebinekaan ini dimunculkan sebagai identitas eksklusif kelompok tertentu untuk membedakan diri dengan kelompok lainnya. Padahal, karakter sejati kebinekaan adalah inklusif, merangkul semua suku, ras, agama, dan golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, di media sosial, ada polarisasi tajam antara kubu yang melabel dirinya sebagai bineka dan yang dilabelkan sebagai tidak bineka. Praktis tidak ada dialog. Hal ini menunjukkan terjadinya efek yang dikenal sebagai echo chambers. Apa artinya? Polarisasi membuat setiap kubu hanya mendengar gema suara mereka sendiri.
Kita, yang selama ini membanggakan persatuan dalam keberagaman, layak bertanya-tanya: ”Akankah persatuan ini langgeng? Apakah keberagaman itu justru jadi sumber malapetaka bagi generasi mendatang?”
Situasi hari ini tentu mengusik alam pikiran kita. Seolah-olah negeri ini terbelah menjadi dua kutub yang saling berhadapan, ”Pro-Kebinekaan” versus ”Pro-Islam”.
Di satu pihak, ada yang beranggapan seolah-olah Islam tidak lagi kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi. Sebaliknya di pihak lain, tidak sepenuhnya memahami dan menerima nilai-nilai kebinekaan. Realitas ini bagaikan api dalam sekam.
Dalam hal ini, saya berdoa semoga tidak ada pemantik yang akan membuat api membesar dan melalap segalanya. Cukup sudah kita mengalami kerusuhan-kerusuhan sosial, yang memutus tali persaudaraan dan kebangsaan seperti di masa lalu.
Kita membaca bahwa saat ini ada kontestasi yang sengit. Sebagian karena warisan kompetisi politik nasional tahun 2014 yang belum tuntas. Dampaknya kental mewarnai pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 kemarin. Warga Jakarta seolah terkunci hanya pada dua pilihan yang berseberangan.
Manipulasi persepsi
Kontestasi yang sengit dalam politik itu biasa. Yang luar biasa, kalau itu dilakukan dengan memanipulasi persepsi publik. Kita melihat produksi informasi menyesatkan (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian yang meningkat pesat serta tersirkulasi ke mana-mana, menjangkau hampir semua orang dari berbagai latar belakang, di mana pun mereka berada, dan seketika.
Volume informasi melimpah dengan konten berisi sensasi dan kurangnya kemampuan kita berpikir kritis membuat kita sendiri menjadi bingung. Keadaan bertambah buruk karena sebagian media massa justru kehilangan kredibilitas sebagai penyampai fakta yang benar. Apa yang mesti kita kerjakan?
Pertama, pendekatan persuasif dan edukatif. Semua level kepemimpinan harus berupaya menenangkan semua elemen masyarakat. Pendekatan paralel, seperti penyelesaian konflik komunal di Poso dan Ambon, bisa kita adaptasi dalam skala yang lebih luas. Pejabat pemerintah, tokoh agama dan masyarakat agar berbicara kepada kelompok-kelompok yang sedang dipenuhi prasangka dan amarah.
Dialog antarkelompok identitas yang berbeda seperti dilakukan Presiden Jokowi harus diperbanyak. Ini penting untuk mencari konsensus bersama dengan tetap setia pada ideologi dan falsafah Pancasila, yang menjadi sumpah para abdi negara, termasuk prajurit TNI dan Polri.
Jangan mengompori
Jangan ada pejabat pemerintah, tokoh agama dan masyarakat mengompor-ngompori. Juga, jangan ada fenomena lilin versus obor. Tenangkan masyarakat, supaya hati dan pikiran mereka jernih, serta tidak terprovokasi untuk saling berhadapan.
Di samping itu, media massa mempunyai peran kunci. Penting sekali bagi media massa untuk berpikir obyektif dalam menyikapi berbagai peristiwa dan opini yang mengiringinya agar masyarakat paham situasi sebenarnya.
Kedua, penegakan hukum secara adil. Memang Indonesia negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bebas bukan berarti bablas. Keadaban kita sebagai bangsa justru tecermin pada kebebasan yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika dan norma hukum, sehingga mencegah munculnya tindakan anarkistis.
Ketiga, sebesar apa pun masalah kita, mari kita selesaikan sendiri secara bersama. Jangan menjual isu apa pun ke luar negeri sehingga memancing dunia internasional untuk mencampuri urusan kita. Toh, mereka juga belum tentu paham akar dan konteks permasalahannya.
Selain itu, kita juga wajib waspada terhadap agenda asing yang dapat mengancam kedaulatan bangsa dan negara.
Mari bersatu
Akhirnya, mari kita bersatu mendukung pemerintah, tokoh agama dan masyarakat untuk menghadapi ujian ini. Lakukan rekonsiliasi, jangan menunggu terjadinya konflik, apalagi krisis. Sebab, satu krisis akan memicu krisis lain, baik politik, ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Kita sendiri dapat berperan aktif dalam mengatasi potensi konflik ini. Cara paling mudah adalah berpikir kritis dan bersikap bijaksana. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Lihat segala sesuatu dengan jernih dari berbagai perspektif. Meskipun ada perbedaan cara pandang, dahulukan semangat persatuan dan persaudaraan, di mana pun kita berada.
Dengan demikian, persatuan Indonesia akan langgeng dan keberagaman ini menjadi berkah dari Tuhan Yang Mahakuasa.
Atas rida-Nya, kita akan berhasil melalui ujian demokrasi dan kebangsaan ini dengan baik, bahkan insya Allah lebih baik dari para pendahulu kita.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional.
Agus Harimurti Yudhoyono,
Alumnus John F Kennedy School of Government, Universitas Harvard, AS